Koordinasi Pengendalian Inflasi
merupakan sebuah tanggung jawab besar bagi pemerintah untuk tetap bisa mengatur dan mengandalaikan laju inflasi agar selalu pada tingkat yang rendah. karena inflasi merupakan suatu hal yang sangant sensitif bagi pertumbuhan perekonomian bangsa kita. baknyaknya mafia-mafia ekonomi yang masih berkeliaran menjadi hal yang perlu diantisispasi oleh kita bersama. selain itu, penyebab-penyebab inflasi lain yang menjadi pokok harus juga bisa kita hindarkan.
Inflasi yang rendah dan stabil merupakan prasyarat
untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Sementara itu, sumber tekanan
inflasi Indonesia tidak hanya berasal dari sisi permintaan yang dapat
dikelola oleh Bank Indonesia. Dari hasil penelitian, karakteristik inflasi di
Indonesia masih cenderung bergejolak yang terutama dipengaruhi oleh sisi
suplai (sisi penawaran) berkenaan dengan gangguan produksi, distribusi maupun
kebijakan pemerintah. Selain itu, shocks terhadap inflasi juga dapat
berasal dari kebijakan pemerintah terkait harga komoditas strategis seperti
BBM dan komoditas energi lainnya (administered prices).
Berdasarkan karakteristik inflasi yang masih rentan
terhadap shocks tersebut, untuk mencapai inflasi yang rendah, pengendalian
inflasi memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas instansi, yakni antara
Bank Indonesia dengan Pemerintah. Diharapkan dengan adanya harmonisasi dan
sinkronisasi kebijakan tersebut, inflasi yang rendah dan
stabil dapat tercapai yang pada gilirannya mendukung kesejahteraan masyarakat.
Gambar I. Koordinasi Antara Bank Indonesia dan
Pemerintah Dalam Pengendalian Inflasi
Menyadari pentingnya peran koordinasi dalam rangka
pencapaian inflasi yang rendah dan stabil, Pemerintah dan Bank Indonesia
membentuk Tim
Pemantauan dan Pengendalian Inflasi (TPI) di level pusat sejak tahun
2005. Penguatan koordinasi kemudian dilanjutkan dengan membentuk Tim
Pengendalian Inflasi di level daerah (TPID) pada tahun 2008. Selanjutnya,
untuk menjembatani tugas dan peran TPI di level pusat dan TPID di daerah,
maka pada Juli 2011 terbentuk Kelompok Kerja Nasional
(Pokjanas) TPID yang diharapkan dapat menjadi
katalisator yang dapat memperkuat efektivitas peran TPID. Keanggotaan
Pokjanas TPID adalah Bank Indonesia, Kemenko Perekonomian dan Kemendagri.
Gambar II. Keterkaitan Antara TPI, Pokjanas TPID dan
TPID
sumber: http://www.bi.go.id/
|
Comments