Posts

Showing posts from January, 2015

Penggunaan Nilai Hasil Ujian Nasional

Hasil ujian nasional tahun 2015 akan digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk tiga pemanfaatan. Pemetaan mutu program dan satuan pendidikan, dasar seleksi masuk ke jenjang pendidikan berikutnya, dan pembinaan kepada satuan pendidikan dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan. Ketiga hal tersebut mengemuka pada rapat kerja (raker) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dengan Komisi X DPR RI, di Gedung Nusantara I DPR RI, Selasa (27/01/2015). Dalam paparannya Mendikbud menyampaikan, untuk pemetaan, hasil UN tidak hanya dimanfaatkan oleh pemerintah saja. Siswa, orang tua, dan guru juga bisa memanfaatkan hasil UN yang tertera dalam surat keterangan hasil ujian nasional (SKHUN) untuk pemetaan dan pembinaan. Mendikbud mengatakan, dalam laporan hasil UN yang akan diterima siswa ada beberapa komponen yang bisa dibaca. Jika selama ini yang tertera di hasil UN siswa hanya angka dan mata pelajaran, maka di SKHUN tahun ini siswa tidak hanya dapat

LEMBAGA PENJAMIN SIMPANAN

Program penjaminan pemerintah ( blanket guarantee ) telah berhasil mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan. Namun, kebijakan tersebut tersebut meningkatkan beban anggaran negara dan berpotensi menimbulkan moral hazard oleh pihak pengelola bank dan nasabah bank. Dalam rangka mengurangi dampak negatif dari program penjaminan pemerintah tersebut, telah didirikan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). Sesuai dengan Undang-Undang No. 24 tahun 2004 tentang Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pada tanggal 22 September 2004, LPS memiliki dua fungsi yaitu menjamin simpanan nasabah bank dan melakukan penyelesaian atau penanganan bank yang tidak berhasil disehatkan atau bank gagal. Penjaminan simpanan nasabah bank yang dilakukan LPS bersifat terbatas untuk mengurangi beban anggaran negara dan meminimalkan moral hazard. Namun demikian, tetap dijaga kepentingan nasabah secara optimal. Setiap bank yang beroperasi di Indonesia baik Bank Umum maupun Bank Perkredi

Cara Kerja Sistem Pengamanan Keuangan

Cara kerja sistem pengamanan keuangansering diistilahkan sebagai Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). JPSK merupakan kerangka kerja yang melandasi pengaturan mengenai skim asuransi simpanan, mekanisme pemberian fasilitas pembiayaan darurat oleh bank sentral (lender of last  resort), serta kebijakan penyelesaian krisis. JPSK pada dasarnya lebih ditujukan untuk pencegahan krisis, namun demikian kerangka kerja ini juga meliputi mekanisme penyelesaian krisis sehingga tidak menimbulkan biaya yang besar kepada perekonomian.  Dengan demikian, sasaran JPSK adalah menjaga stabilitas sistem keuangan sehingga sektor keuangan dapat berfungsi secara normal dan memiliki kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi yang berkesinambungan. Pada tahun 2005, Pemerintah dan Bank Indonesia telah menyusun kerangka Jaring Pengaman Sektor Keuangan (JPSK) yang kelak akan dituangkan dalam sebuah Rancangan Undang Undang tentang Jaring Pengaman Sektor Keuangan. Dalam kerangka JPSK di

Tujuan Kebijakan Moneter yang Dilakukan Oleh Bank Indonesia

    salah satu badan yang memiliki peran penting dalam mengatur kebijakan Moneter ialah Bank Indonesia. sebagai Bank sentral, Bank Indonesia merupakan sarana pemerintah dalam mengatur keuangan secara keseluruhan di dalam Negara Indonesia ini. termaksut dalam hal pengaturan jumlah uang yang beredar di masyarakat, dalam upaya menanggulangi inflasi dan deflasi.      Bank Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004  pasal 7 tentang Bank Indonesia. Hal yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter ( Inflation Targeting Framework ) dengan menganut sistem nilai tukar yang mengambang ( free floating ). Peran kestabilan nila

Kenapa Polotik Di Indonesia Masih Saja Kelam

Belati Goresan Luka Lama Oleh: M Fajri Berdiri tegak laksana seorang kesatria dengan baju perang berapis baja dan pedang yang sangat tajam. Memimpin sebuah pasukan besar bertempur melawan dominasi kekuatan dunia menuntut sebuah keadilan. Membakar semangat dan keberanian diri, bukan menjadi pengecut yang hanya pantas menjadi seorang pecundang. Indonesia ku hari ini adalah kesatria itu. Yang semangat dan keberaniannya merupakan cerminan dari Panca Sila dan UUD 1945. Yang lahir dari sejarah panjang pertiakaian dunia, namun tak pernah kehilangan jati diri sebagai bangsa yang kuat dan berwibawa. Sebagai sebuah pencapaian besar, buah dari tumpahan darah para pahlawa yang kini telah menjadi bagian dari bumi Pertiwi ini.             Dalam pergerakan merebut kemerdekaan, Indosesia telah Memerah Putihkan jiwa dan ideologi setiap etnis, suku dan golongan. Menjadikannya sumbu pembakar semangat bela negara. Tapal batas kekitaan disatukan dengan merumpunkan kelainan ke dalam fantasi Kein