Bank Indonesia akan Selenggarakan Indonesia Shari’a Economic Festival 2014
Bank
Indonesia akan menyelenggarakan Indonesia Shari’a Economic Festival
(ISEF) pada tanggal 3 sd. 9 November 2014 bertempat di Surabaya. Dengan
harapan menjadikan Indonesia sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah
Global, kota Surabaya dipilih sebagai tempat penyelenggaraan acara
sekaligus sebagai Pusat Pengembangan Ekonomi Syariah Nasional.
Sebagai salah satu rangkaian kegiatan Indonesia
Shari’a Economic Festival tersebut, Bank Indonesia akan menyelenggarakan
Pertemuan Tahunan Gubernur Bank Sentral dan Otoritas Moneter dari 57
(lima puluh tujuh) negara Anggota Organisasi Konferensi Islam (OKI)
dengan tema "Stabilitas Keuangan melalui Kebijakan Makro-prudensial dan
Pendalaman Pasar Keuangan antara Negara-negara OKI" pada tanggal 5 sd. 6
November 2014. Adapun tujuan penyelenggaraan pertemuan ini adalah untuk
meningkatkan kerjasama antar bank sentral negara anggota OKI, terutama
dalam kebijakan makroprudensial, penerapan Islamic Finansial Sector
Assessment Program (IFSAP) dan Financial Inclusion, khususnya
pengelolaan zakat.
Selain dihadiri oleh perwakilan otoritas moneter
negara anggota OKI, kegiatan ISEF 2014 juga akan melibatkan Lembaga
Internasional, Pemerintah, Lembaga-lembaga Negara, Pemerintah Daerah,
Perbankan, Pakar/akademisi, Asosiasi/Lembaga Syariah, Praktisi, Lembaga
Pendidikan khususnya Pondok Pesantren bahkan masyarakat umum dengan
rangkaian kegiatan meliputi Seminar Nasional dan Internasional, Bincang
Nasional Pemberdayaan Lembaga Pesantren, Program Edukasi Masyarakat
(outreach), serta Expo Ekonomi dan Keuangan Syariah, Working Group
Zakat, Knowledge Sharing Zakat, MOU BI dan IDB tentang Working Group
Zakat and Capacity Building, MOU BI dengan Kementerian Agama tentang
Pemberdayaan Lembaga Pesantren, dan MOU BI dengan Pemerintah Provinsi
Jawa Timur tentang Percepatan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
di Jawa Timur. Terlampir acara selengkapnya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat
mengetahui bentuk-bentuk kegiatan ekonomi dan memanfaatkan produk-produk
syariah di Indonesia. Secara khusus diharapkan juga kegiatan ini dapat
membuka peluang adanya kerjasama antara Indonesia dengan negara-negara
anggota OKI lainnya dalam pengembangan ekonomi dan keuangan berbasis
syariah.
Comments